nomor singapura keluar: Komisi II DPR sebut 79 RUU Kabupaten/Kota masuk paripurna 30 September
hugecasinobonuses.org - Berita Terupdate Hari Ini | Peristiwa Terbaru di Indonesia: 2024-10-28 07:32:47 Penulis: nomor singapura keluar: Komisi II DPR sebut 79 RUU Kabupaten/Kota masuk paripurna 30 September Komentar
nomor singapura keluar Komisi II DPR sebut 79 RUU Kabupaten/Kota masuk paripurna 30 SeptemberKamis, 26 September 2024 16:04
togel hoki88 。
Komisi II DPR sebut 79 RUU Kabupaten/Kota masuk paripurna 30 September
- Kamis,nomor singapura keluar 26 September 2024 16:04 WIB
jadi masing-masing kabupaten, kota, provinsi harus punya satu undang-undangJakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa 79 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah selesai dibahas pada tingkat pertama dan akan masuk rapat paripurna pada 30 September 2024 yang merupakan Rapat Paripurna DPR RI Akhir Masa Jabatan 2019–2024.
Doli mengatakan hal itu sudah disepakati pada rapat Badan Permusyawaratan (Bamus) yang berlangsung pada Kamis ini.
Menurut ia, 79 RUU Kabupaten/Kota itu merupakan produk legislasi terakhir yang akan disahkan pada akhir masa jabatan DPR RI periode 2029–2024.
"Setelah kemarin selesai rapat kerja di sini, pimpinan tadi kami sudah diundang dalam rapat Bamus, sesuai agenda tanggal 30 September," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca juga: Komisi II DPR setujui 79 RUU Kabupaten/Kota dibawa ke Rapat Paripurna
Ia menjelaskan urgensi perancangan puluhan UU itu dilakukan untuk menetapkan alas hukum pembentukan kabupaten dan kota yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 karena pembentukan 79 kabupaten dan kota itu masih beralaskan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Tahun 1950 pada masa Republik Indonesia Serikat.
Jika tidak disesuaikan, lanjut Doli, kabupaten dan kota itu bisa mengalami masalah yurisdiksi dan bisa dianggap bukan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selama ini, jelas Doli, ada aturan pembentukan beberapa daerah yang masih tergabung dalam satu undang-undang. Padahal, UUD 1945 mengamanatkan setiap kabupaten, kota, dan provinsi harus memiliki masing-masing satu undang-undang.
Baca juga: Mendagri: 79 RUU Kabupaten/Kota beri kepastian hukum
Doli menambahkan bahwa 79 RUU Kabupaten/Kota yang akan disahkan itu termasuk dalam klaster RUU Kabupaten/Kota III, VI, dan V.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI sudah menuntaskan 27 RUU Kabupaten/Kota pada klaster I dan 26 RUU Kabupaten/Kota pada klaster II.
"Alhamdulillah, sekarang kita sudah pecah, jadi masing-masing kabupaten, kota, provinsi harus punya satu undang-undang," katanya.
Baca juga: Pemerintah dan DPR sepakati 122 RUU Kabupaten/Kota di-"carry over"
Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI setujui 26 RUU kabupaten/kota menjadi UU
Baca juga: Rapat Paripurna setujui 27 RUU kabupaten/kota jadi usul DPR RI
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Calon pimpinan MPR: PAN sebut Eddy Soeparno, NasDem Lestari Moerdijat
Calon pimpinan MPR: PAN sebut Eddy Soeparno, NasDem Lestari MoerdijatRabu, 2 Oktober 2024 14:49 WIBS2024-10-28Dito dorong DPR agar percepat naturalisasi Calvin dan Jens
Sepak Bola NasionalDito dorong DPR agar percepat naturalisasi Calvin dan JensRabu, 22 Mei 2024 21:442024-10-28Hodak ambil sisi positif pemindahan tempat laga kontra Bali United
Liga 1 IndonesiaHodak ambil sisi positif pemindahan tempat laga kontra Bali UnitedMinggu, 12 Mei 2022024-10-28PSBS Biak rekrut pelatih baru asal Argentina, Juan Esnaider
Liga 1 IndonesiaPSBS Biak rekrut pelatih baru asal Argentina, Juan EsnaiderSenin, 13 Mei 2024 13:422024-10-28Ahmad Syaikhu tekankan peran pemuda dalam pembangunan ekonomi desa
Pilkada 2024Ahmad Syaikhu tekankan peran pemuda dalam pembangunan ekonomi desaMinggu, 29 September 22024-10-28Liverpool kenakan jersey kandang terbaru saat melawan Wolves
Liga InggrisLiverpool kenakan jersey kandang terbaru saat melawan WolvesKamis, 16 Mei 2024 23:25 WIB2024-10-28
Komentar