pengocokan sidney: PSSI percepat naturalisasi Kevin Diks agar bisa bermain lawan Jepang
Sepak Bola Nasional
PSSI percepat naturalisasi Kevin Diks agar bisa bermain lawan Jepang
- Jumat,pengocokan sidney 8 November 2024 18:24 WIB
"Kami sedang coba melakukan percepatan (naturalisasi Kevin Diks) untuk mempertebal lagi tim nasional kita," kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada awak media usai memantau rumput lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Senayan, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, rencana pengambilan sumpah Kevin Diks menjadi Warga Negara Indonesia dilakukan pada Jumat (8/11).
Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait naturalisasi terhadap pemain bertahan FC Copenhagen itu, kata dia, sudah dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Pesiden Prabowo Subianto yang terus mendukung timnas sepak bola kita menuju kelas dunia. Pimpinan DPR bahkan juga mempercepat sehingga sangat suportif," ujarnya.
Erick menjelaskan, kehadiran Kevin Diks sangat dibutuhkan untuk memperkuat timnas Indonesia karena cedera beberapa pemain termasuk Mess Hilger yang kemungkinan tidak bisa memperkuat skuad Garuda dalam waktu dekat akibat cedera hamstring.
Baca juga: Erick sebut tiket laga timnas habis terjual bukti dukungan besar warga
"Apakah Kevin Diks bisa bermain melawan Jepang, kami sedang urus administrasinya," ujarnya.
Timnas Indonesia akan melakoni dua laga penting dalam perjuangan untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yaitu melawan Jepang pada Jumat, 15 November.
Selanjutnya, tim asuhan pelatih Shin Tae-yong juga kembali berperan sebagai tuan rumah untuk menjamu Arab Saudi pada Selasa, 19 November.
Timnas Indonesia saat ini berada di posisi kelima klasemen sementara Grup C dengan membukukan tiga poin menahan imbang Arab Saudi 1-1, Australia 0-0, Bahrain 2-2, dan takluk dari China 1-2.
Baca juga: Erick Thohir sebut rumput SUGBK dalam kondisi terbaik
Baca juga: PSSI sebut 281.000 suporter timnas terverifikasi dalam Garuda ID
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024