Andra Soni pastikan Cilangkahan jadi DOB saat kampanye di Lebak
Minggu,bandar togel toto macau 29 September 2024 16:31 WIB
Lebak (ANTARA) - Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni memastikan wilayah Cilangkahan menjadi daerah otonomi baru, saat berkampanye di Lapangan Panji Waringin Desa Sukamanah, Malingping, Lebak, Minggu. Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten tersebut juga menyampaikan kabar baik kepada warga Malingping, di mana kata Andra, ada sebanyak 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur Kabupaten/Kota telah disetujui pada pembahasan tingkat I oleh Komisi II DPR dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (25/9). Dari 79 RUU tentang kabupaten/kota ini di antaranya ada 4 kabupaten baru di wilayah Provinsi Banten, yang meliputi Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang. Keempat kabupaten baru itu termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan, Lebak. Upaya pemekaran kabupaten baru itu rupanya ada peranan politisi Andra Soni, yang sebelumnya pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten. Sebelumnya Andra Soni ikut menginisiasi langkah-langkah teknis bersama DPR dalam rangka mempercepat proses pengesahan RUU kabupaten/kota yang di dalamnya ada empat daerah di Provinsi Banten. "Tentu ini menjadi satu keharusan, apalagi untuk wilayah Lebak dan Pandeglang. Ini merupakan komitmen saya bagaimana ke depan masyarakat di Banten Selatan makin bisa mandiri, sehingga pelayanan semakin terakses mudah," kata Andra. Andra akan mengawal RUU tersebut hingga disahkan menjadi Undang-Undang. Ia meyakini hal itu akan mudah terwujud karena DPR punya komitmen dalam mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Andra Soni sendiri sejak awal mendukung penuh adanya DOB di Banten, khususnya wilayah Banten Selatan, baik Lebak maupun Pandeglang. Andra berharap, seperti Cilangkahan, dan Cibaliung segera menjadi kabupaten yang mandiri. DOB dipandang perlu guna memajukan suatu wilayah Banten bagian Selatan yang mempunyai bentang wilayah terbesar di Banten. Ia menyebut, Lebak punya luas sepertiga dari total luas Provinsi Banten. Begitupun dengan Pandeglang luasnya dua kali lipat dari Kabupaten Tangerang. Penyebab kesenjangan kata dia, tak lepas dari pendapatan asli daerah yang rendah. Hal itu tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Padahal menurutnya, pendapatan asli daerah itu dalam rangka kebutuhan biaya pembangunan. Dikatakannya, saat ini masih terdapat perbedaan antara Banten Selatan dengan Banten Utara. Hal itu dibuktikan dengan tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh kondisi luas wilayah, dan infrastruktur yang masih belum merata baik itu dari segi jalan, juga sarana pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya DOB, maka diharapkan dapat mengikis kesenjangan pembangunan juga pendapatan asli daerah di Banten Selatan. Salah satu solusinya lanjut Andra, ada keberpihakan APBD Provinsi Banten pada wilayah yang masih tertinggal pembangunannya dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan. "DOB Cilangkahan ini prosesnya sudah jauh sebelum adanya moratorium, saya pikir tinggal bagaimana kebijakan Pemerintah Pusat ke depan. Dan kami dari Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan agar DOB ini bisa segera dilakukan, karena saya yakin dengan DOB ini maka akan mengikis kesenjangan Banten Selatan," jelasnya. "Berikutnya DOB terkhusus Cilangkahan juga dapat menjadi bagian dari solusi percepatan pemerataan pembangunan wilayah Banten selatan," tambah Andra. Andra juga berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Pusat untuk mengoptimalkan potensi wilayah Banten Selatan. Ia sendiri punya visi untuk mewujudkan Banten maju, adil merata tidak korupsi. KPU Provinsi Banten menetapkan dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur dan telah mengundi nomor urut pasangan peserta Pilkada Banten. Hasil pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dilakukan KPU Provinsi Banten, pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut satu dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah nomor urut dua.
Baca juga: Bawaslu Sleman teruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN Baca juga: 30 suku bangsa Kalsel deklarasi pilkada damai cegah politik identitas