chicco co id sdy wanwantoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
hugecasinobonuses.org - Berita Terupdate Hari Ini | Peristiwa Terbaru di Indonesia: 2024-10-28 07:24:02 Penulis: chicco co id sdy wanwantoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK Komentar
chicco co id sdy wanwantoto Pilkada 2024Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APKJumat, 27 September 2
jitu sdy 2d toto911 。
Pilkada 2024
Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
- Jumat,chicco co id sdy wanwantoto 27 September 2024 12:39 WIB
"Beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye antara lain di lingkungan tempat ibadah, lingkungan pelayanan sarana kesehatan," kata Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu Bantul Muhammad Rifqi Nugroho di Bantul, Jumat.
Selain itu, kata dia, lingkungan pendidikan maupun sekolah sekolah atau satuan pendidikan juga dilarang dipasang alat peraga kampanye tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024.
"Jalan protokol di Jalan Sudirman mulai simpang empat Gose sampai simpang empat Klodran, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo mulai simpang lima Bejen sampai simpang tiga RS Panembahan Senopati, lingkungan pasar rakyat, Pasar Seni Gabusan dan pasar desa juga dilarang dipasang APK," katanya.
Menurut dia, ketentuan pemasangan APK dalam Pilkada Bantul tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 46 Tahun 2024 tentang tentang tata cara pemasangan APK bagi tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami mengimbau kepada tim kampanye agar dalam pemasangan APK mematuhi peraturan, dan juga memperhatikan estetika serta memastikan bahwa alat peraga kampanye dipasang dengan tiang mandiri yang kuat dan kokoh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini jajaran pengawas Bawaslu Bantul telah melakukan pendataan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tim kampanye paslon di semua wilayah kecamatan.
"Pengawas akan melakukan komunikasi dengan tim kampanye di masing-masing wilayah berkaitan dengan pemasangan yang harus disesuaikan dengan Perbup tentang tata cara pemasangan APK tersebut," katanya.
Tahapan kampanye Pilkada dimulai pada 25 September sampai 23 November. Sesuai ketentuan PKPU 13 Tahun 2024, kampanye yang bisa dilakukan antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye.
Baca juga: Pemkot Jakpus tetapkan wilayah bersih APK selama kampanye pilkada
Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan 3.227 APS langgar aturan
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Komisi II DPR dukung KPU kembali gunakan Sirekap pada Pilkada 2024
Pilkada 2024Komisi II DPR dukung KPU kembali gunakan Sirekap pada Pilkada 2024Kamis, 26 September 202024-10-28Kala trofi Liga Indonesia jatuh dipelukan Persipura Jayapura
Titimangsa OlahragaKala trofi Liga Indonesia jatuh dipelukan Persipura JayapuraRabu, 25 September 202024-10-28Jatim tantang Jabar di final sepak bola putra PON usai lewati Aceh
PON Aceh Sumut 2024Jatim tantang Jabar di final sepak bola putra PON usai lewati AcehSelasa, 17 Sept2024-10-28Persija di posisi kelima Liga 1 usai diimbangi Dewa United
Liga 1 IndonesiaPersija di posisi kelima Liga 1 usai diimbangi Dewa UnitedSenin, 16 September 2024 22024-10-28Jokowi terima Brevet Hiu Kencana sebagai penghargaan dukung TNI AL
Jokowi terima Brevet Hiu Kencana sebagai penghargaan dukung TNI ALSabtu, 28 September 2024 11:59 WIB2024-10-28- Bobotoh diminta tak aneh-aneh seiring akan adanya Persib VS PersijaMinggu, 22 September 2024 20:02 W2024-10-28
Komentar