Penyaluran dana desa di tiga kabupaten capai Rp587,hk wla pool spgtoto1 miliar
Dengan demikian, penyaluran tahap pertama tersalur 95,02 persenKudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga September 2024 telah menyalurkan dana desa ke semua desa di Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak sebesar Rp587,1 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp617,84 miliar. "Dengan demikian, penyaluran tahap pertama tersalur 95,02 persen," kata Pelaksana tugas Kepala KPPN Kudus Herkwin di Kudus, Jumat. Herkwin menjelaskan, dari alokasi dana desa Rp617,84 miliar yang diperuntukkan untuk 550 desa. Itu meliputi Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi Rp138,16 miliar untuk 123 desa, Kabupaten Demak Rp265,03 miliar untuk 243 desa, dan Kabupaten Jepara Rp214,65 miliar untuk 184 desa. Untuk Kabupaten Kudus, kata dia, tersalur Rp132,78 miliar atau 96,11 persen, kemudian Kabupaten Jepara tersalur Rp209,3 miliar atau 97,51 persen, dan Kabupaten Demak tersalur Rp245,02 miliar atau 92,45 persen. Penyaluran dana desa di tiga kabupaten tersebut, saat ini memasuki tahap dua. Sedangkan skema penyaluran dana desa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni hanya dua tahap. Dana desa tersebut terbagi atas dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark), yang masing-masing disalurkan dalam dua tahap untuk tiap-tiap desa. Untuk dana desa earmark merupakan dana desa dengan prioritas utama, yakni untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan tengkes atau stunting. Sementara untuk dana desa non-earmark merupakan dana desa yang ditujukan untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa dan atau penyertaan modal pada BUMDes. Penyaluran tahap kedua, untuk earmark masih ada 50 desa dan non-earmark ada 50 desa yang belum tersalur karena berbagai sebab. Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Slamet mengakui di Kabupaten Kudus ada 11 desa yang belum mengajukan pencairan. Dari belasan desa itu, kata dia, sembilan desa di antaranya sedang proses, sedangkan dua desa belum mengajukan pencairan karena permasalahan syarat minimal pencairan, yakni Desa Bae (Kecamatan Bae) dan Desa Temulus (Kecamatan Mejobo). "Kami memperkirakan pekan depan kedua desa bisa memenuhi persyaratan pencairan tahap kedua," ujarnya. Baca juga: Pembiayaan ultramikro di KPPN Kudus terealisasi Rp120,75 miliar Baca juga: KPPN Kudus salurkan dana Transfer Ke Daerah sebesar Rp3,47 triliun Pewarta: Akhmad Nazaruddin |
8togel hk mlm ini spgtototogel keluaran hongkong hari ini martabetotono hongkong malam ini toto911live wd hongkong wanwantotobocoran hk besok minggu spgtotoprediksi hk malam ini martabetotohk larantuka spgtotolive draw hk malam ini martabetotolaw draw hk wanwantototogel hkg 2021 hari ini keluar live result wanwantotopengeluaran hk hari ini live wanwantototogel singapore hongkong keluar hari ini toto911mingguan hk toto9113d hk toto911hk pool day toto911ramalan hk hari ini martabetototogel singapore hongkong sydney hari ini 2021 wanwantotopengeluar hk hari ini spgtotoprediksi jitu hk mlm ini wanwantotop00l hk wanwantotoagen togel resmislot onlineslot demototo togelslotrtp slottoto togeltogelslottogelslot gacorslot gacorrtp slottogeltogelslotagen slot gacorslot online gacor gampang menang