Polisi tindak tiga warnet penyedia akses judi daring di Kendal
Direktur Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih di Semarang, Jumat, menyebutkan ketiga warnet tersebut menyediakan layanan virtual private network (VPN) untuk mengakses laman judi yang telah diblokir Pemerintah. "Pengunjung warnet dengan mudah mengakses laman-laman yang sudah diblokir Pemerintah," katanya. Tiga orang yang merupakan pemilik dan teknisi di tiga warnet tersebut, kata Kombes Pol. Himawan, ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dari lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti komputer, modem, router, serta perangkat jaringan internet di tiga warnet. Kombes Pol. Himawan menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawasi aktivitas menyimpang di dunia maya, khususnya yang berkaitan dengan konten terlarang seperti judi daring. "Pengungkapan ini merupakan bukti kepolisian berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat," katanya. Baca juga: Polisi sita Rp73,7 miliar pada kasus judol yang libatkan oknum Komdigi Baca juga: BSSN ungkap aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online Pewarta: Immanuel Citra Senjaya |
singapore malam ini togelno togel mistikmacau hari initabel hk 2d2d jitu hk malam iniprediksi hk komplitpasaran sgp hari initogel178 link alternatifno 33 togelangka bagus hk malam inidaftar bola jatuh hongkongtogel sdy sgp hk 2022bo pasaran togel terbanyakcara bandar togel mengeluarkan nomor hongkong 2022jne toto macautogel parabolapancasona sgplink angka jitu tototogel jam 2 siangshio sgp toto hari initogeltoto togelagen togel resmirtp slotslottogelagen slot gacortoto macauslotslotslotslot gacorslot onlineslot demoslot gacortoto togelrtp slottogel