会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 no klr sydney martabetoto: Dewan Pers fasilitasi pengaduan melalui daring untuk mempermudah !

no klr sydney martabetoto: Dewan Pers fasilitasi pengaduan melalui daring untuk mempermudah

时间:2024-11-01 05:29:23 来源:hugecasinobonuses.org - Berita Terupdate Hari Ini | Peristiwa Terbaru di Indonesia 作者:situs togel 阅读:315次

Dewan Pers fasilitasi pengaduan melalui daring untuk mempermudah

  • Selasa,no klr sydney martabetoto 1 Oktober 2024 19:53 WIB
Dewan Pers fasilitasi pengaduan melalui daring untuk mempermudah
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (1/10/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)
"Dewan Pers ingin menjaga pemberitaan agar sesuai dengan kode etik jurnalistik,"
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Dewan Pers telah membuka layanan pengaduan daring bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah terkait pers, hal ini untuk mempermudah publik.

"Dewan Pers ingin menjaga pemberitaan agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," kata Ninik di Jakarta, Selasa, usai peluncuran buku "Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers".

Menurut dia, masyarakat dapat mengadukan pemberitaan yang dirasa merugikan kepada Dewan Pers, karena memang yang berwenang dalam sengketa terkait pemberitaan.

Untuk itu, kata Ninik, Dewan Pers mempermudah masyarakat yang ingin mengadu terkait masalah pemberitaan media melalui kanal daring, hal ini dilakukan guna mempermudah akses masyarakat, lembaga, atau korporasi yang merasa dirugikan.

"Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa pengaduan di Dewan Pers ini sekarang sudah difasilitasi dengan daring untuk mempermudah masyarakat," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa permasalahan pemberitaan di media arus utama atau "media mainstream" tidak masuk dalam Undang-undang ITE. Untuk itu semua permasalahan bisa diselesaikan oleh Dewan Pers.

Ninik menambahkan, Dewan Pers menjaga pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Artinya dalam produk jurnalistik tidak dengan prasangka, mencampurkan antara opini dengan fakta, dan tidak menggunakan sumber-sumber yang tidak kredibel.

"Kalau itu dilakukan (tidak menggunakan kode etik) maka Dewan Pers akan menjatuhkan sanksi kepada medianya," tuturnya.

Dewan Pers mendata angka pengaduan dari masyarakat dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Data pada tahun 2022 pengaduan kasus pemberitaan sebanyak 691, setahun kemudian pada 2023 meningkat menjadi 813 kasus.

Sementara itu, untuk tahun 2024 hingga bulan Juni, terdapat 320 pengaduan.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

(责任编辑:rtp slot)

推荐内容
  • Puan: Seluruh anggota DPR bertanggung jawab jalankan amanat rakyat
  • Arung jeram
  • Jadwal lengkap PON 2024 Wilayah Sumut pada 16 September: Makin dinamis
  • Jadwal perempat final bulu tangkis PON 2024 besok Selasa
  • KPU: Lima daerah di Sumut lawan kotak kosong di Pilkada 2024
  • Jadwal babak semifinal nomor perseorangan bulu tangkis PON 2024