PPRT ini 'kan seperti fenomena gunung es, lebih banyak.Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengaku akan berjuang agar pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada periode anggota DPR RI 2024—2029. Willy Aditya mengatakan bahwa RUU tersebut tidak mungkin disahkan pada Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan pada hari Senin ini. Pasalnya, belum banyak pembahasan mengenai RUU tersebut di DPR. "PPRT ini 'kan seperti fenomena gunung es, lebih banyak. Dia 'kan ada di ruang domestik, itulah sejatinya yang harus dibela," kata Willy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI Keanggotaan 2024–2029. Walaupun tidak disahkan pada masa sidang saat ini, Willy mengaku senang sekali karena RUU itu disetujui untuk dibawa ke periode selanjutnya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:situs slot)
Leclerc tertarik membalap pada 24 Hours of Le Mans
I Komang Putra ungkap alasan PSIS Semarang datangkan Syahrul Trisna
Erick Thohir umumkan Piala Presiden dimulai 19 Juli 2024
Pemain keturunan Amira Dahl hadir di latihan timnas putri Indonesia
Call of Duty: Warzone lampaui 100 juta pemain
CEO Barito Putera apresiasi gelaran khusus suporter Festiball
Semen Padang FC jadikan Stadion STIK kandang alternatif hadapi Liga 1
Bali United pinjamkan Tegar Infantrie ke Barito Putera
Tekuk EVOS Legends, Onic Esports amankan puncak klasemen MPL Season 7
Sudi Abdillah jadi pemain asing kelima yang perkuat PSIS Semarang
Garena gelar Free Fire World Series 2021 Singapura
Wali Kota Surabaya usul GBT jadi kandang Timnas Indonesia lawan Jepang