Kaji renegosiasi penempatan ke Saudi,pres hk wanwantoto KPPMI tekankan perlindungan PMI
"Kalau mereka mau, sanggup memberikan perlindungan sesuai dengan yang sudah kita harapkan, harus ada minimal protection, mungkin ini bisa dibuka lagi," kata Wakil Menteri PPMI Christina Aryani saat melepas 399 PMI untuk bekerja ke Korea Selatan, di Jakarta, Minggu. Pernyataan itu menyusul kajian yang sedang mereka upayakan untuk menegosiasi ulang persyaratan penempatan PMI ke Arab Saudi, yang sejak 2015 ditangguhkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. "Ini sedang berjalan di internal kami. Jadi, Pak Menteri memang sudah bentuk satu bagian dari kita untuk melakukan kajian khusus tentang ini. Begitu ini selesai, rampung, maka kita bisa mulai melakukan negosiasi," katanya. Kajian terhadap rencana negosiasi ulang tersebut dilakukan mengingat masih banyak warga negara Indonesia yang pergi ke Saudi dan negara-negara lain di Timur Tengah secara ilegal meski telah ada moratorium. Pengkajian juga dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan tindak penyelundupan tenaga kerja. "Kenyataannya, masih banyak yang tetap pergi walaupun moratorium," kata dia. "Ketika arusnya ini terus-terusan terjadi, bagaimana sih? Apakah mungkin sudah saatnya untuk renegosiasi ulang dengan pemerintah Saudi Arabia terkait dengan terms and conditionsdari kontrak-kontrak sebelumnya," kata Wamen lebih lanjut. Dalam pengkajian tentang rencana negosiasi ulang tersebut, Wamen Christina menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia saat bekerja di Saudi. Syarat bagi negara penempatan untuk memberikan jaminan perlindungan tersebut penting diupayakan guna mencegah kemungkinan terjadinya eksploitasi terhadap PMI oleh pemberi kerja. Selain jaminan perlindungan, pemerintah juga mengkaji kemungkinan untuk menambah syarat gaji bagi para PMI, dari sebelumnya sekitar 1.200 riyal sampai 1.300 riyal (sekitar Rp5juta hingga Rp5,4 juta) menjadi minimum 1.500 riyal (sekitar Rp6,2 juta). "Pak Menteri concern pada gaji. Jadi, katanya gaji itu harus minimum 1.500 sekarang. Kemarin masih 1.200-1.300 (riyal), beliau mau harus 1.500 (riyal) minimum," demikian kata Wamen. Baca juga: Moratorium PMI untuk Arab Saudi masih dalam kajian Baca juga: Kementerian PPMI rencanakan kerja sama G-to-G untuk penempatan PMI Baca juga: Menteri PPMI akan tertibkan lembaga pelatihan kerja nakal cegah TPPO Pewarta: Katriana |
hk p00l toto911no togel yang keluar hari ini hongkong spgtotoledro hk spgtotohk prise 6d spgtotolive draw hk hari ini tercepat martabetotodàta hk spgtotoĺive draw hk hari ini spgtotono keluar hongkong wanwantotolangsung hk toto911hongkong singapura wanwantotolaw draw hk toto911togel hongkong wanwantotohk malam ini togel wanwantotono hk mlm ini wanwantotolive streaming draw hk martabetototogel hkg 2021 hari ini spgtotosgp hongkong malam ini toto911hk togel malam ini spgtotoprediksi hongkong pool martabetotopengeluaran hk 2019 martabetotoslot demoagen slot gacortogelrtp slotslot gacorslotslot online gacor gampang menangslot onlineslotslot gacortoto togeltogelagen togel resmitogelslotslotrtp slottogel