togel singapore hari ini keluar: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
hugecasinobonuses.org - Berita Terupdate Hari Ini | Peristiwa Terbaru di Indonesia: 2024-10-28 07:20:41 Penulis: togel singapore hari ini keluar: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
togel singapore hari ini keluar Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
ajaib togel 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,togel singapore hari ini keluar 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Komisi II DPR rekomendasikan RUU Pemilu dilaksanakan awal 2025
Komisi II DPR rekomendasikan RUU Pemilu dilaksanakan awal 2025Kamis, 26 September 2024 19:55 WIBKetu2024-10-28PP Pesti: Soft tenis masuk PON adalah pencapaian luar biasa
PON Aceh Sumut 2024PP Pesti: Soft tenis masuk PON adalah pencapaian luar biasaMinggu, 15 September 22024-10-28Wakil Sulsel dan Papua bersaing ketat di layar ILCA 4 putri
PON Aceh Sumut 2024Wakil Sulsel dan Papua bersaing ketat di layar ILCA 4 putriMinggu, 15 September 22024-10-28- PON Aceh Sumut 2024Soft tenis - Allif Nafiiah persembahkan emas kepada Jawa TengahSabtu, 14 Septembe2024-10-28
- Ketua DPR RI periode 2024--2029 diumumkan Selasa malam iniSelasa, 1 Oktober 2024 14:22 WIBKetua Komi2024-10-28
- PON Aceh Sumut 2024Drum band - Tim Jakarta raih emas perdana lewat LKBB Sabtu, 14 September 2024 22:2024-10-28
Komentar