ledro sydney: Perludem: KPU harus fasilitasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024
hugecasinobonuses.org - Berita Terupdate Hari Ini | Peristiwa Terbaru di Indonesia: 2024-10-29 01:29:57 Penulis: ledro sydney: Perludem: KPU harus fasilitasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024 Komentar
ledro sydney Pilkada 2024Perludem: KPU harus fasilitasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024Kamis, 26 September
my togel link alternatif 。
Pilkada 2024
Perludem: KPU harus fasilitasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024
- Kamis,ledro sydney 26 September 2024 16:39 WIB
"Penyelenggara pemilu harus memberikan akses dan memfasilitasi agar pemilih disabilitas bisa memilih secara langsung," ujar Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa, ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Apalagi, lanjut dia, pilkada jauh lebih sederhana apabila dibandingkan dengan pemilihan legislatif (pileg). Penyelenggaraan pileg melibatkan partai, dapil, serta surat suara yang lebih besar.
Hal tersebut yang membuat penyelenggara pemilu terkendala untuk menyediakan fasilitas bagi disabilitas, salah satunya template braille yang menjadi alat bantu bagi disabilitas netra untuk Pileg 2024.
"Tetapi, pilkada lebih sederhana (daripada pileg). Hanya ada dua surat suara untuk pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota/bupati," ucapnya.
Baca juga: Pemantau Pemilu sebut 17 persen TPS kurang ramah disabilitas
Oleh karena itu, Ninis mengatakan bahwa KPU seharusnya lebih bisa menyediakan surat suara dengan template braille.
Pada kesempatan itu, Ninis juga mengingatkan pentingnya memfasilitasi pemilih disabilitas agar bisa memilih secara langsung.
Dia merujuk pada pemilu inklusif yang artinya jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa menjalankan haknya, salah satunya memberi suara secara langsung.
"Artinya pemilih diupayakan untuk bisa memilih secara langsung, tanpa dibantu, termasuk juga untuk pemilih disabilitas," kata Ninis.
Baca juga: TII sebut kolaborasi menjadi kunci sukses pendataan pemilih difabel
Pada Pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan ada 12.284 tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak memiliki alat bantu bagi disabilitas netra.
Kemudian, sekitar 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping atau formulir model C.Pendamping-KPU.
Ninis berharap hak-hak penyandang disabilitas dapat menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu pada Pilkada 2024.
"Terkadang suara disabilitas itu hanya digunakan untuk kepentingan elektoral, tetapi tidak pernah digali apa yang menjadi kebutuhan dari teman-teman disabilitas," imbuh Ninis.
Baca juga: KPU bantah surat suara penyandang disabilitas tak ada huruf braile
Baca juga: KPU Kota Kupang libatkan penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Gus Ipul: Belum ada pembicaraan antara Prabowo dan NU terkait kabinet
Gus Ipul: Belum ada pembicaraan antara Prabowo dan NU terkait kabinetSenin, 30 September 2024 13:022024-10-29Kala trofi Liga Indonesia jatuh dipelukan Persipura Jayapura
Titimangsa OlahragaKala trofi Liga Indonesia jatuh dipelukan Persipura JayapuraRabu, 25 September 202024-10-29Indra Sjafri tak ingin terus berpolemik dengan Welber Jardim
Sepak Bola NasionalIndra Sjafri tak ingin terus berpolemik dengan Welber JardimKamis, 26 September 22024-10-29Kadek Arel tak terganggu dengan jeda sehari di kualifikasi Piala Asia
Sepak Bola NasionalKadek Arel tak terganggu dengan jeda sehari di kualifikasi Piala AsiaKamis, 26 Se2024-10-29Bali tambah emas dan perunggu dari lompat jangkit putri
PON Aceh Sumut 2024Bali tambah emas dan perunggu dari lompat jangkit putriSenin, 16 September 2024 12024-10-29MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidana
MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidanaKamis, 26 September 2024 15:40 WIBT2024-10-29
Komentar